
Labmed Indonesia – Pernah bingung dengan istilah-istilah ‘aneh’ saat membahas akreditasi laboratorium? Kamu tidak sendirian! Bahkan beberapa laboran yang sudah bekerja belasan tahun di laboratorium dan sering sekali melihat banyak orang pusing karena jargon teknis.
Padahal, kalau mau sistem mutu laboratorium bagus dan lancar saat diaudit oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), hal-hal seperti itu harus diketahui. Oleh karena itu, semua istilah penting akreditasi (khususnya ISO/IEC 17025) sudah saya rangkum. Silahkan dibaca dab disebarkan kepada rekan-rekan laboran lainnya.
Sebelum kita menyelam ke dalam daftar istilah, mari kita samakan persepsi. Akreditasi laboratorium adalah pengakuan formal dari pihak ketiga yang berwenang (di Indonesia adalah KAN) bahwa sebuah laboratorium kompeten untuk melakukan pengujian atau kalibrasi tertentu. Ini bukan sekadar sertifikat di dinding; ini adalah bukti bahwa laboratoriummu bekerja sesuai standar internasional, menghasilkan data yang valid, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.
Baca Juga: Mengenal Standar Akreditasi Lab di Indonesia
Standar acuan utama untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi di seluruh dunia adalah ISO/IEC 17025. Anggap saja ini sebagai “kitab suci” yang memuat semua persyaratan, mulai dari manajemen, sumber daya, hingga proses teknis yang harus dipenuhi.
Berikut adalah daftar istilah yang sering muncul dalam dunia akreditasi laboratorium, disajikan secara alfabetis untuk kemudahan pencarian. Setiap istilah disertai penjelasan kontekstual agar kamu tidak hanya hafal, tetapi juga paham maknanya.
Salah satu aktivitas paling krusial adalah audit. Namun, banyak yang masih bingung antara audit internal dan eksternal. Keduanya penting, namun tujuan dan pelaksananya berbeda.
Aspek | Audit Internal | Audit Eksternal (Asesmen oleh KAN) |
---|---|---|
Tujuan Utama | Persiapan dan perbaikan berkelanjutan. Mengevaluasi efektivitas sistem manajemen mutu secara internal sebelum “diuji” oleh pihak luar. | Pemberian, pemeliharaan (surveilan), atau perpanjangan (re-akreditasi) status akreditasi. Menilai kompetensi dan kesesuaian lab terhadap standar. |
Pelaksana | Auditor internal laboratorium itu sendiri (personel yang telah dilatih) yang independen dari area yang diaudit. | Tim Asesor yang ditunjuk oleh KAN (Asesor Kepala dan Asesor Teknis/Ahli). |
Frekuensi | Terencana secara periodik (biasanya setidaknya setahun sekali untuk semua elemen) sesuai jadwal internal lab. | Sesuai siklus akreditasi KAN: Asesmen awal, surveilan pertama (1 tahun setelahnya), surveilan kedua (2 tahun setelahnya), dan re-akreditasi (setiap 5 tahun). |
Output | Laporan audit internal berisi temuan ketidaksesuaian dan observasi untuk perbaikan. Digunakan sebagai masukan Kaji Ulang Manajemen. | Laporan Asesmen yang berisi daftar ketidaksesuaian (jika ada). Menjadi dasar bagi KAN untuk mengambil keputusan akreditasi. |
Fokus | Proses perbaikan. Mencari “kelemahan” sistem untuk diperbaiki dan diperkuat. | Kesesuaian dan kompetensi. Memverifikasi bahwa laboratorium telah memenuhi semua persyaratan standar secara konsisten. |
Menguasai glosarium ini bukan sekadar untuk lolos asesmen. Ini adalah tentang membangun budaya mutu. Ketika seluruh tim di laboratorium, dari ATLM hingga manajemen puncak berbicara dalam “bahasa” yang sama, maka:
Akreditasi adalah perjalanan, dan glosarium ini adalah peta-mu. Gunakan artikel ini sebagai referensi kapan pun kamu menemukan istilah yang kurang familiar. Dengan fondasi pemahaman yang kuat, laboratoriummu tidak hanya akan mendapatkan sertifikat akreditasi, tetapi juga kepercayaan penuh dari pelanggan dan pemangku kepentingan.
Referensi
Berikut adalah beberapa sumber daya utama yang digunakan dalam penyusunan artikel ini dan sangat direkomendasikan untuk pendalaman lebih lanjut:
Medical Laboratory Technologist | Immunology Enthusiast | Founder of Labmed Indonesia & Sehat Indonesia.com