K3 Laboratorium: Standar Penggunaan APD dan Penanganan Tumpahan Infeksius

Penerapan K3 Laboratorium adalah fondasi utama dalam mencegah kecelakaan kerja dan paparan bahan biologis berbahaya yang sering kali tidak terlihat namun mematikan. Apakah kamu menyadari bahwa sebagian besar insiden infeksi di laboratorium (Laboratory Acquired Infections/LAIs) terjadi bukan karena kegagalan peralatan, melainkan akibat kesalahan prosedur penanganan tumpahan infeksius dan kelalaian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)?

Dalam lingkungan riset mikrobiologi maupun medis, memahami protokol keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan strategi bertahan hidup untuk melindungi diri, rekan kerja, dan lingkungan dari kontaminasi biohazard.

Laboratory Personal Protective Equipment diagram
Laboratory Personal Protective Equipment diagram

Urgensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Laboratorium Medis

Laboratorium merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi (high risk). Berbeda dengan lingkungan kerja administratif, laboratorium menyimpan potensi bahaya dari agen biologi (bakteri, virus, jamur), bahan kimia korosif, hingga bahaya fisik. Konsep Biosafety dan Biosecurity menjadi dua pilar yang tidak terpisahkan dalam manajemen K3.

Fokus utama artikel ini adalah memberikan panduan teknis yang mendalam mengenai perlindungan diri terhadap agen infeksius. Banyak insiden terjadi karena peneliti atau laboran meremehkan tumpahan kecil sampel darah atau kultur bakteri. Padahal, tanpa penanganan yang tepat, aerosol yang terbentuk dari tumpahan tersebut dapat terhirup dan menyebabkan infeksi sistemik.

“Keselamatan laboratorium bukan hanya tentang memiliki peralatan canggih, tetapi tentang disiplin perilaku dan kesiapan menghadapi kondisi darurat. Satu tumpahan kecil yang diabaikan bisa menjadi awal wabah besar.”

Hierarki Pengendalian Risiko dan Peran APD

Sebelum membahas detail APD, kamu perlu memahami bahwa dalam piramida pengendalian bahaya (Hierarchy of Controls) yang dikeluarkan oleh NIOSH, penggunaan APD sebenarnya adalah pertahanan terakhir (last resort). Pengendalian yang lebih efektif meliputi eliminasi, substitusi, rekayasa teknik (seperti penggunaan Biosafety Cabinet), dan kontrol administratif.

Namun, dalam konteks penanganan langsung bahan infeksius, APD menjadi penghalang fisik krusial yang memisahkan tubuh kamu dari patogen. Pemilihan APD harus didasarkan pada Risk Assessment atau penilaian risiko terhadap agen biologi yang ditangani.

Standar Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Laboratorium

APD di laboratorium harus memenuhi standar SNI atau standar internasional seperti ISO dan EN. Berikut adalah klasifikasi APD yang wajib kamu pahami berdasarkan tingkat perlindungannya:

Jenis APD Spesifikasi Teknis Fungsi Utama
Jas Laboratorium (Lab Coat) Bahan katun atau campuran poliester, lengan panjang, kancing tertutup rapat (model Howie lebih disarankan untuk infeksius). Melindungi kulit dan pakaian dari percikan bahan kimia atau biologis.
Sarung Tangan (Gloves) Nitril (tahan bahan kimia & tusukan), Lateks (elastis), atau Neoprene. Hindari bedak (powdered) untuk mengurangi risiko alergi dan kontaminasi sampel. Mencegah kontak langsung tangan dengan darah, cairan tubuh, dan kultur mikrob.
Pelindung Mata (Goggles/Face Shield) Lensa polikarbonat tahan benturan, tertutup sisi samping (side shields). Melindungi mukosa mata dari cipratan (splashing) dan aerosol infeksius.
Masker / Respirator Masker bedah (minimal) atau Respirator N95/FFP2 (untuk prosedur yang menghasilkan aerosol). Melindungi saluran pernapasan dari inhalasi agen patogen yang terbawa udara (airborne).
Sepatu Keselamatan (Closed-toe Shoes) Bahan kulit/karet, tertutup penuh, alas anti-slip. Melindungi kaki dari tumpahan zat korosif dan benda tajam yang jatuh.

Prosedur Donning dan Doffing (Memakai dan Melepas) APD

Kesalahan fatal sering terjadi bukan saat bekerja, melainkan saat melepas APD (doffing). Jika kamu melepas sarung tangan yang terkontaminasi dengan cara yang salah, maka tangan kamu akan terpapar patogen tersebut. Prinsip utamanya adalah: “Bersih ke Bersih, Kotor ke Kotor”.

  • Memakai (Donning): Cuci tangan → Jas Lab → Masker (pastikan seal check untuk N95) → Goggles → Sarung Tangan (tarik hingga menutupi manset jas lab).
  • Melepas (Doffing): Sarung Tangan (teknik beak atau glove-in-glove) → Cuci Tangan → Goggles (pegang gagang/tali, jangan sentuh bagian depan) → Jas Lab (buka dari dalam) → Masker → Cuci Tangan Akhir dengan sabun dan air mengalir.

Sumber Video: Channel Dr MZM – Putting On and Removing Personal Protective Equipment.

Manajemen Penanganan Tumpahan Infeksius (Biological Spill Response)

Tumpahan bahan biologis (seperti darah, kultur bakteri, atau spesimen pasien) dikategorikan sebagai keadaan darurat yang membutuhkan respon cepat dan tepat. Penanganannya berbeda dengan tumpahan bahan kimia. Kamu wajib memiliki Biological Spill Kit yang siap pakai di laboratorium.

Isi Standar Biological Spill Kit

Sebuah Spill Kit yang efektif harus berisi:

  • Disinfektan (biasanya Klorin/Sodium Hypochlorite atau Fenol).
  • Bahan penyerap (tisu adsorben, pasir, atau bubuk polimer).
  • APD cadangan (sarung tangan tebal, apron plastik, masker N95, goggles).
  • Pinset atau pengki (untuk memungut pecahan kaca/benda tajam).
  • Kantong limbah Biohazard (kuning).
  • Papan peringatan “Awas Tumpahan”.

Langkah Teknis Penanganan Tumpahan (SOP)

Berikut adalah langkah-langkah sistematis yang harus kamu lakukan jika terjadi tumpahan infeksius di luar Biosafety Cabinet (BSC):

PENTING: Jangan panik. Jika tumpahan besar, tahan napas, segera tinggalkan ruangan, dan tutup pintu. Biarkan aerosol mengendap selama 30 menit sebelum masuk kembali untuk pembersihan.

1. Isolasi Area

Berikan tanda peringatan agar orang lain tidak melintas. Evakuasi personel yang tidak berkepentingan.

2. Persiapan Pembersihan

Kenakan APD lengkap. Siapkan larutan klorin. Untuk tumpahan darah atau cairan tubuh, disarankan menggunakan klorin 0,5% (5000 ppm) untuk tumpahan besar, atau 0,05% (500 ppm) untuk pembersihan rutin permukaan.

3. Containment (Pembatasan Tumpahan)

Tutupi area tumpahan dengan bahan penyerap (tisu/kertas koran/kain) secara perlahan. Jangan melempar tisu karena dapat memercikkan aerosol. Tuangkan disinfektan secara memutar dari arah luar ke dalam (konsentris) di atas bahan penyerap tersebut. Hal ini mencegah tumpahan meluas.

4. Waktu Kontak (Contact Time)

Biarkan disinfektan bekerja selama 15 hingga 30 menit. Ini adalah fase krusial untuk memastikan agen infeksius mati sebelum diangkat.

5. Pembersihan Fisik

Angkat bahan penyerap yang sudah jenuh dengan disinfektan menggunakan pinset atau penjepit (jika ada pecahan kaca, jangan pernah memungut dengan tangan langsung). Masukkan semua limbah ke dalam kantong plastik kuning (Biohazard).

6. Pembersihan Akhir

Ulangi pengelapan area bekas tumpahan dengan disinfektan baru, kemudian bilas dengan air untuk menghilangkan residu korosif klorin yang dapat merusak lantai atau meja kerja.

Pengelolaan Limbah Pasca Insiden

Semua material yang digunakan untuk membersihkan tumpahan (tisu, sarung tangan bekas, APD sekali pakai) harus diperlakukan sebagai limbah infeksius B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah ini wajib disterilisasi menggunakan autoclave sebelum dibuang ke pembuangan akhir atau diserahkan ke pihak ketiga pengelola limbah medis berizin.

Standar Regulasi dan Kepatuhan

Penerapan prosedur di atas harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Di Indonesia, kamu dapat merujuk pada Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Secara internasional, rujukan utama adalah Laboratory Biosafety Manual (LBM) edisi ke-4 dari WHO dan standar OSHA Bloodborne Pathogens (29 CFR 1910.1030).

Kesimpulan

Bekerja di laboratorium menuntut kewaspadaan tinggi. Penggunaan APD yang benar dan penguasaan teknik penanganan tumpahan infeksius bukan sekadar aturan tertulis, melainkan kompetensi wajib bagi setiap personel laboratorium. Dengan memahami dan menerapkan protokol ini, kamu tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga aktif menjaga keselamatan nyawa dan integritas lingkungan kerja.

Daftar Referensi

  • Centers for Disease Control and Prevention (CDC). (2020). Biosafety in Microbiological and Biomedical Laboratories (BMBL) (6th ed.). U.S. Department of Health and Human Services.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
  • World Health Organization. (2020). Laboratory Biosafety Manual (4th ed.). Geneva: World Health Organization.
5/5 - (1 vote)

Ahmad Hidayat is an academic and Medical Laboratory Scientist whose expertise lies at the intersection of clinical diagnostics and immunological science. He bridge theory and practice as a Lecturer and as the Founder of Labmed Indonesia, an organization dedicated to enhancing the standards and capabilities of laboratory medicine professionals in Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sangat Direkomendasikan