Secara sederhana, akreditasi laboratorium adalah pengakuan formal dari pihak ketiga yang berwenang bahwa sebuah laboratorium memiliki kompetensi untuk melakukan jenis pengujian atau kalibrasi tertentu. Ini bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah sebuah “stempel emas” yang membuktikan bahwa laboratorium tersebut bekerja sesuai standar internasional, memiliki personel yang kompeten, menggunakan metode yang tervalidasi, dan menghasilkan data yang dapat diandalkan.
Anggap saja seperti ini: jika ijazah adalah bukti bahwa seseorang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan, maka akreditasi adalah bukti bahwa sebuah laboratorium telah “lulus” ujian kompetensi tertinggi di bidangnya. Pengakuan ini tidak diberikan oleh sembarang lembaga, melainkan oleh badan akreditasi nasional yang diakui secara global.
Mungkin kamu berpikir, “Selama lab saya bisa melakukan pengujian, mengapa harus repot-repot dengan akreditasi?”. Jawabannya terletak pada nilai kepercayaan dan pengakuan. Akreditasi bukanlah beban, melainkan investasi strategis dengan manfaat berlapis.
Pelanggan, baik individu maupun korporat, akan jauh lebih percaya pada hasil uji dari laboratorium terakreditasi. Ini menghilangkan keraguan dan memberikan jaminan mutu. Bagi regulator (seperti BPOM atau KLHK), hasil dari lab terakreditasi seringkali menjadi syarat wajib untuk perizinan atau kepatuhan.
Badan akreditasi nasional umumnya memiliki perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan badan akreditasi negara lain. Artinya, hasil uji dari laboratorium terakreditasi di Indonesia dapat diterima di negara lain tanpa perlu pengujian ulang. Ini adalah kunci untuk membuka pintu ekspor dan perdagangan global.
Proses untuk mendapatkan dan mempertahankan akreditasi memaksa laboratorium untuk menerapkan sistem manajemen mutu yang solid. Ini menciptakan budaya continuous improvement, mengurangi risiko kesalahan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan konsistensi kinerja.
Dengan prosedur yang terstandarisasi, personel yang terlatih, dan peralatan yang terkalibrasi, potensi terjadinya kesalahan fatal dapat diminimalkan. Ini melindungi laboratorium dari klaim hukum, penarikan produk, atau kerusakan reputasi akibat hasil uji yang tidak akurat.
“Akreditasi bukan tentang mencapai kesempurnaan, tetapi tentang membuktikan komitmen terhadap kompetensi dan keandalan. Ini adalah bahasa universal kualitas yang dipahami di seluruh dunia.”
Di Indonesia, satu-satunya lembaga yang berwenang memberikan akreditasi kepada laboratorium (dan lembaga penilaian kesesuaian lainnya) adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN adalah lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan pembinaan teknis oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penting untuk dicatat, KAN telah menandatangani MRA dengan organisasi akreditasi regional dan internasional seperti Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Inilah yang membuat akreditasi KAN diakui secara global. Jadi, ketika kamu melihat logo KAN, itu setara dengan pengakuan dunia internasional.
Standar utama yang menjadi acuan KAN dalam mengakreditasi laboratorium penguji dan kalibrasi adalah SNI ISO/IEC 17025. Versi terbarunya adalah SNI ISO/IEC 17025:2017 (adopsi identik dari ISO/IEC 17025:2017). Standar ini memuat semua persyaratan yang harus dipenuhi laboratorium jika ingin menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara kompeten dan mampu menghasilkan hasil yang valid.
Secara garis besar, persyaratan dalam ISO/IEC 17025 dibagi menjadi dua klausul utama:
Ini berkaitan dengan semua aset yang dibutuhkan laboratorium untuk beroperasi dengan benar.
Ini adalah inti dari kegiatan operasional laboratorium, dari awal hingga akhir.
Meskipun keduanya mengacu pada ISO/IEC 17025, laboratorium penguji dan kalibrasi memiliki fokus yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar kamu tahu layanan mana yang kamu butuhkan.
| Aspek | Laboratorium Penguji | Laboratorium Kalibrasi |
|---|---|---|
| Tujuan Utama | Menentukan karakteristik atau komposisi suatu bahan atau produk. | Menentukan hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh alat ukur dengan nilai standar yang diketahui. |
| Objek yang Diukur | Sampel/produk (misalnya: sampel air, darah, makanan, beton). | Alat/instrumen ukur (misalnya: timbangan, termometer, mikrometer, spectrophotometer). |
| Hasil Akhir | Laporan Hasil Uji (LHU) yang berisi nilai atau deteksi suatu parameter (misal: kadar logam berat 5 ppm, bakteri E. coli positif). | Sertifikat Kalibrasi yang menyatakan nilai koreksi dan ketidakpastian pengukuran dari alat yang dikalibrasi. |
| Contoh | Lab penguji makanan, lab klinik (kesehatan), lab lingkungan, lab uji bahan konstruksi. | Lab yang mengkalibrasi timbangan analitik, anak timbangan, termometer digital, glassware volumetrik. |
Proses akreditasi adalah sebuah perjalanan yang sistematis. Berikut adalah tahapan umum yang akan dilalui sebuah laboratorium:
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi selama asesmen dan pentingnya akreditasi, tonton video singkat dari badan Komite Akreditasi Nasional (KAN) berikut ini:
Berapa lama proses untuk mendapatkan akreditasi KAN?
Prosesnya bervariasi, namun umumnya memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan, tergantung pada kesiapan laboratorium dalam memenuhi semua persyaratan dokumen dan teknis.
Berapa biaya akreditasi laboratorium?
Biaya akreditasi tidak tetap. Komponennya meliputi biaya pendaftaran, biaya asesmen (tergantung jumlah asesor dan hari), dan biaya surveilan tahunan. Kamu bisa melihat skema biaya terbaru langsung di situs resmi KAN.
Apakah akreditasi laboratorium berlaku selamanya?
Tidak. Sertifikat akreditasi memiliki masa berlaku, umumnya 5 tahun. Namun, KAN akan melakukan asesmen surveilan setiap tahun untuk memastikan laboratorium tetap konsisten menerapkan sistem manajemen mutu.
Apakah laboratorium kecil bisa mendapatkan akreditasi?
Tentu saja bisa. Standar ISO/IEC 17025 bersifat fleksibel dan dapat diterapkan pada laboratorium dengan berbagai skala, selama laboratorium tersebut dapat menunjukkan kompetensi dan konsistensi sesuai persyaratan.
Mendapatkan dan mempertahankan akreditasi laboratorium berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17025 dari KAN bukanlah sekadar pemenuhan syarat administratif. Ini adalah sebuah komitmen fundamental terhadap kualitas, kompetensi, dan ketidakberpihakan.
Bagi laboratorium, ini adalah fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan reputasi yang kokoh. Bagi industri dan konsumen, ini adalah jaminan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan data uji laboratorium dapat dipercaya sepenuhnya. Di era perdagangan bebas dan persaingan global, akreditasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis untuk membuktikan bahwa kualitas Indonesia diakui dunia.
Medical Laboratory Technologist | Immunology Enthusiast | Founder of Labmed Indonesia & Sehat Indonesia.com